Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pengalaman Bekerja, Kecakapan Profesional, Independensi Pemeriksa Terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan (Studi Empiris : Badan Pengawas Daerah Kabupaten Karo)
Abstract
The purpose of this research was to show the effect of Education Grade, Continuing Education, and Independency of Auditor to the Quality of the Inspection’s Result (Empiric study : Badan Pengawasan Daerah in Karo’s Regency).
Independent variables in this study were Education Grade, working Experience, Skilfull Professionalism and Independency of Auditor. Dependent variable in this study was Quality of the Inspection’s Result. The data in this study was the primary data that has obtained from the spreading questionnair directly to all of responden. The population and samples that used in this research were the staf of Badan Pengawasan Daerah in Karo’s Regency. The method of research were descriptive analysis, validity and reliability test, multiple regression analysis with identification test. The analyzing method used statistic method with SPSS 12.
The result of research showed that Education Grade, working experience, skillful professionalism and Independency of Auditor were simultaneous affected significantly to the Quality of the Inspection’s Result at Badan Pengawasan Daerah in Karo’s Regency. However, partially, Education Grade, Working Experience and Independency Of auditor didn’t affect significantly to the Quality of the Inspection’s Result at Badan Pengawasan Daerah in Karo’s Regency. Skillful Professionalism dominant affected significantly to the Quality of the Inspection’s Result at Badan Pengawasan Daerah in Karo’s Regency.
Keywords : Education Grade, Working Experience, Skillful Professionalism Independency of Auditor, Quality of the Inspection’s Result.
1. Pendahuluan
Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah: “Otonomi daerah adalah hak wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Hal ini tentunya membawa perubahan juga terhadap pengelolaan keuangan (fiskal) negara sehubungan dengan penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah mengatur sendiri mengenai pengelolaan keuangan daerahnya.
Dengan adanya otonomi daerah maka praktis bentuk dan struktur pemerintah daerah diseluruh Indonesia adalah sama termasuk lembaga pengawasan fungsional di propinsi Indonesia disebut dengan inspektorat wilayah provinsi yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun1991. Inspektorat Wilayah Propinsi adalah aparat pengawasan fungsional yang taktis operasional berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 dan Teknis Administratif dibawah Menteri dalam Negeri. Lembaga pengawasan fungsional berguna untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang bertujuan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Kurang tegas perbedaan unsur perencana, pelaksana, dan pengawas di daerah dimana Bawasda tersebut sebagai lembaga teknis sama dengan badan lainnya seperti badan Diklat, Bappeda, padahal Bawasda adalah lembaga pengawas terhadap lembaga teknis, pelaksana, dan perencana. Berdasarkan PP 84 Tahun 1999 dan PP 8 Tahun 2003 tentang struktur organisasi pemerintah menempatkan Bawasda pada posisi kurang Independen terhadap hasil pemeriksaannya. Hal ini disebabkan karena Bawasda dalam melaporkan hasil pengawasannya kepada Bupati harus melalui sekretariat daerah, padahal sekretariat daerah adalah objek pemeriksaan Bawasda. Kondisi seperti ini memberikan peluang mengintervensi hasil pengawasan dan pemeriksaan, hal ini juga tidak sesuai dengan prinsip prinsip Akuntansi.
Tujuan penulis melakukan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh tingkat pendidikan, pengalaman bekerja, kecakapan profesional dan independensi pemeriksa secara terpisah maupun terpadu terhadap kualitas hasil pemeriksaan. Penulis tertarik untuk memilih judul “Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pengalaman Bekerja, Kecakapan Profesional, Independensi Pemeriksa Terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan” karena meilihat pentingnya pengaruh tingkat pendidikan, pengalaman bekerja kecakapan professional dan independensi pemeriksa terhadap hasil pemeriksaan badan pengawas daerah suatu daerah demi terciptanya suatu laporan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Tinjauan Pustaka
2.1 Tingkat Pendidikan
Pemeriksa dituntut harus memiliki wawasan yang luas dan mendalam atas segala kegiatan yang akan diperiksanya. Namun pada kenyataannya sebagian besar dari pemeriksa pada badan pengawas daerah masih belum memiliki kompetensi untuk melakukan pemeriksaan, hal ini mengakibatkan pemeriksaan yang dilakukan badan pengawas tidak efektif dan efisien. Salah satu penyebab utamanya adalah tingkat pendidikan yang tidak merata dan beraneka ragam latar belakang jurusan pendidikan.
2.2 Pengalaman Bekerja
Pengalaman audit adalah pengalaman auditor dalam melakukan audit laporan keuangan baik dari segi lamanya waktu maupun banyaknya penugasan yang pernah ditangani, semakin banyak pengalaman auditor semakin dapat menghasilkan berbagai macam dugaan dalam menjelaskan temuan audit. Akuntan pemeriksa yang berpengalaman akan membuat judgment yang relatif lebih baik dalam tugas-tugas profesional ketimbang akuntan pemeriksa yang belum berpengalaman, dan mampu mengidentifikasi secara lebih baik mengenai kesalahan-kesalahan dalam telaah analitik .Pengetahuan auditor tentang audit akan semakin berkembang dengan bertambahnya pengalaman bekerja
2.3 Kecakapan Profesional
Dalam Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia No 01 Tahun 2007 tentang standar pemeriksaan keuangan dinyatakan “Pemeriksa secara kolektif harus memiliki kecakapan professional yang memadai untuk melakukan tugas pemeriksaan”. Dengan pernyataan ini semua organisasi pemeriksa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemeriksaan dilaksanakan oleh para pemeriksa yang secara kolektif memiliki pengetahuan, keahlian dan pengalaman yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas tersebut.
Kecakapan profesional adalah kemampuan dan keahlian spesifik pada bidang-bidang tertentu yang telah dipilih seseorang. Kecakapan tidak cukup hanya “mampu mengerjakan” tetapi juga memiliki kemampuan “memecahkan masalah” (trouble shooting) di bidangnya tersebut. Hal ini memungkinkan auditor untuk dengan cepat dan cekatan mengembangkan dan memperagakan pengetahuan kerja yang baru dan berbeda dalam kaitannya dengan persoalan, orang-orang dan situasi kerja.
2.4 Independensi Pemeriksa
Dalam Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia No 01 Tahun 2007 tentang standar pemeriksaan keuangan dinyatakan bahwa “Dalam semua hal yang berkaitan dengan pekerjaan pemeriksaan,organisasi pemeriksa dan pemeriksa harus bebas dalam sikap mental dan penampilan pribadi dari gangguan pribadi, ekstern dan organisasi yang dapat mempengaruhi independensinya”.
Pemeriksa perlu menghindar dari situasi yang menyebabkan pihak ketiga yang menetahui fakta dan keadaan yang relevan menyimpulkan bahwa pemeriksa tidak dapat mempertahankan independensinya sehingga tidak mampu memberikan penilaian yang objektif dan tidak memihak terhadap semua hal yang terkait dalam pelaksanaan dan pelaporan hasil pemeriksaan.
2.5 Kualitas Hasil Pemeriksaan
Dalam Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, dijelaskan tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang merupakan bagian dari kualitas hasil pemeriksaan.
Laporan Hasil Pemeriksaan yang memuat adanya kelemahan dalam pengendalian intern, kecurangan, penyimpangan dari ketentuan dalam pengendalian peraturan perundang-undangan, dan ketidakpatutan, harus dilengkapi tanggapan dari pimpinan atau pejabat yang bertanggung jawab pada entitas yang diperiksa mengenai temuan dan rekomendasi serta tindakan koreksi yang direncanakan.
Pelaksanaan pemeriksaan yang didasarkan pada Standar Pemeriksaan akan meningkatkan kredibilitas informasi yang dilaporkan atau diperoleh dari entitas yang diperiksa melalui pengumpulan dan pengujian bukti secara obyektif. Apabila pemeriksa melaksanakan pemeriksaan dengan cara ini dan melaporkan hasilnya sesuai dengan Standar Pemeriksaan maka hasil pemeriksaan tersebut akan dapat mendukung peningkatan mutu pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara serta pengambilan keputusan Penyelenggara Negara.
2.6 Tinjauan Penelitian Terdahulu
Hasil penelitian Surbakti Karo-Karo (2006) menyimpulkan bahwa kompetensi Anggota Badan Pengawas mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap Laporan Badan Pengawas. Variabel Latar Belakang Pendidikan mempunyai nilai paling tinggi. Variabel Pengalaman mempunyai nilai paling rendah.
Hasil penelitian Rizal Iskandar Batubara (2008) menyimpulkan bahwa latar Belakang Pendidikan, Kecakapan Profesional, Pendidikan Berkelanjutan, dan Independensi Pemeriksa secara simultan mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan. Variabel Independensi Pemeriksa mempunyai nilai paling tinggi. Variabel Latar Belakang Pendidikan secara parsial tidak mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan.
2.7 Kerangka Konseptual
Kerangka konseptual merupakan sintesis dari tinjauan teoritis yang mencerminkan keterkaitan antar variable yang diteliti dan merupakan tuntunan untuk memecahkan masalah penelitian.
Kualitas hasil pemeriksaan suatu laporan keuangan dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain adalah :
Tingkat Pendidikan : tingkat pendidikan merupakan tingkat atau strata pendidikan serta jurusan pendidikan yang dimiliki oleh staf Badan Pengawas Daerah Kabupaten Karo, semakin terfokusnya tingkat pendidikan seorang pemeriksa pada bidang pemeriksaan tentu kualitas hasil semakin baik. Tingkat Pendidikan berdasarkan penelitian sebelumnya berpengaruh positif terhadap Kualitas hasil pemeriksaan. Namun pada penelitian ini memeiliki pengaruh negative.
Pengalaman Bekerja : merupakan pengalaman yang dimiliki staf Badan Pengawas Daerah Karo dalam melakukan pemeriksaan, semakin lama seorang staf bertugas sebagai badan pengawas akan menambah keahlian dalam menghadapi masalah masalah yang terjadi saat melakukan pemeriksaan, dimana hal inin jugaakan mempengaruhi kualitas hasil pemeriksaan dari suatu laporan. Pada penelitian sebelumnya pengalaman bekerja memiliki pengaruh positif terhadap Kualitas hasil pemeriksaan.
Kecakapan Profesional : dilihat dari pengetahuan dan keahlian staf Badan Pengawas Daerah Karo. Dimana pemeriksa yang ditugaskan untuk melaksanakan pemeriksaan keuangan secara kolektif harus memiliki keahlian yang dibutuhkan serta memiliki sertifikasi keahlian yang diterima umum, semakin cakap seorang pemeriksa pada bidang pemeriksaan maka kualitas hasil pemeriksaan akan semakion baik.
Independensi Pemeriksa : pemeriksa bebas dari gangguan pribadi, ekstern, dan organisasi sehingga kualitas hasil pemeriksaan juga independen dan lebih baik.
Kualitas Hasil Pemeriksaan : indikatornya adalah Program Kerja Pemeriksaan (PKP), Temuan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ekspose hasil pemeriksaan, dan tindak lanjut.
Berdasarkan uraian sebelumnya maka dapat digambarkan kerangka konseptual sebagai berikut.
3. Metode Penelitian
Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah statistik deskriptif kausal yaitu desain penelitian yang meneliti suatu objek penelitian dengan tujuan untuk memberikan informasi mengenai karakteristik variabel penelitian yang utama dan data demografi responden jika ada. Desain ini berguna untuk menganalisis hubungan antara satu variabel dengan variabel lainnya atau bagaimana suatu variabel mempengaruhi variabel lainnya. Data yang igunakan penulis dalam menyusun adalah data primer dan data sekunder. Data Primer adalah data atau informasi yang berkaitan dengan penelitian ini dan diperoleh secara langsung tanpa melalui perantara dari sumber asli/ utama untuk menjawab pertanyaan penelitian, yang kemudian dikembangkan dengan pemahaman sendiri oleh penulis di dalam mengambil kesimpulan. Misalnya adalah kuesioner dan wawancara dengan pihak entitas yang berkaitan yaitu staf pada Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Karo, data Sekunder adalah data yang sudah diolah dan telah menjadi dokumentasi yang bersumber dari entitas pemerintahan ataupun dari sumber-sumber lainnya, misalnya: sejarah singkat Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, gambaran umum Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Karo,
4. Analisis Hasil Penelitian
Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Karo adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 19 Tahun 2008 yang merupakan Unsur Penunjang Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui pembinaan Sekretaris Daerah. Badan Pengawasan Daerah mempunyai tugas untuk membantu Bupati di dalam pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintahan di Daerah Kabupaten, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelaksanaan urusan Pemerintahan Desa. Badan Pengawasan Daerah terdiri dari bagian Tata Usaha, Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan. Bidang Keuangan dan Kekayaan, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Sebelum melakukan pengujian data dan pengujian hipotesis, terlebih dahulu dilakukan pengujian atas kualitas data untuk menjamin bahwa data yang diperoleh sudah dapat digunakan dalam penarikan kesimpulan. Pengujian ini secara umum diarahkan untuk menguji alat ukur yang digunakan (kuesioner) serta data yang diperoleh dari responden. Kuesioner yang diajukan kepada responden berisikan 17 butir pertanyaan yang digunakan untuk mengukur 5 buah variabel penelitian.
4.1 Uji Asumsi Klasik
Metode analisi dara yang dipergunakan adalah metode analisis regresi berganda dengan bantuan software SPSS for windows. Penggunaan metode analisis regresi dalam pengujian hipotesis terlebih dahulu di uji apakah model tersebut memenuhi asumsi klasik atau tidak.
4.1.1 Uji Normalitas
Pengujian Normalitas dilakukan dengan menggunakan pengujian Kolmogorov-Smirnov. Pengujian dengan metode ini menyatakan jika nilai Kolmogorov-Smirnov memiliki probabilitas lebih besar dari 0,05 (Santoso, 2005), maka variabel penelitian tersebut dinyatakan berdistribusi normal. Bedasarkan hasil uji statistic dapat disimpulkan berdistribusi normal, nilai Asymp.sig (2-tailed) pada variable tingkat pendidikan adalah 0.424, variable pengalaman bekerja adalah 0,127, variable kecakapan professional adalah 0.88, independensi pemeriksa adalah 0.838, sedangkan variable kualitas hasil pemeriksaan memiliki nilai 0.128. Semua variable memiliki nilai > 0.05 sehingga berdistribusi normal.
4.1.2 Uji Multikolinearitas
Multikolinearitas dapat timbul jika variabel bebas saling berkorelasi satu sama lain, sehingga multikolinearitas hanya dapat terjadi pada regresi berganda. Hal ini mengakibatkan perubahan tanda koefisien regresi serta mengakibatkan fluktuasi yang besar pada hasil regresi. Deteksi dapatdilakukan dengan cara melihat nilai Variance Inflation factor dan toleransi. Seluruh variable independen memiliki nilai VIF < 10 dan nilai tolerance lebih besar dari 0.1. variable tingkat pendidikan memiliki nilai tolerance 0.885, sedangkan nilai VIF nya 1.131, variable pengalaman bekerja memiliki nilai tolerance 0,576, sedangkan nilai VIF nya 1,737, variable kecakapan profesional memiliki nilai tolerance 0.678, sedangkan nilai VIF nya 1.474, sedangkan variable kualitas hasil pemeriksaan memiliki nilai tolerance 0.838, sedangkan nilai VIF nya 1.193, semua variable memenuhi syarat sehingga gejala autokorelasi tidak terjadi pada penelitian ini.
4.1.3 Uji heteroskedastisitas
Uji ini dilakukan untuk melihat apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual pengamatan satu ke pengamatan yang lain. Setelah diuji dengan grafik scatterplot dapat dilihat bahwa tidak ada pola yang jelas dan titik titik yang menyebar diatas dan dibawah 0 pada sumbu Y, sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi heteroskedastisitas pada model regresi ini.
4.2 Pengujian Hipotesis
Dari hasil uji ANOVAatau F-test diperoleh F hitung sebesar 4.422 dan nilai signifikansi 0.007. Nilai F table pada alpha 0.05 dengan pembilang 5 dan penyebut 31 adalah 2.74259, dengan demikian nilai F hitung > F table maka dapat disimpulkan bahwa secara simultan (bersama-sama) antara Tingkat Pendidikan, Pengalaman Bekerja, Kecakapan Profesional dan Independensi Pemeriksa berpengaruh terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan, dari hasil uji t diperoleh persamaan regresi berganda sebagai berikut
Y = 5.466 – 0,516 X1 + 0,163 X2 + 0,215X3 + 0,705 X4 + e
Setelah uji t dilakukan maka dapat diketahui pengaruh dari masing masing variable independen terhadap variable dependen
a. Nilai t hitung variable tingkat pendidikan -1.415 dengan nilai signifikansi 0.169 sedangkan t table menunjukkan 2.05529 sehingga dapat disimpulkan bahwa t table > t hitung yang artinya Tingkat Pendidikan secara parsial tidak mempengaruhi signifikan terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan.
b. Nilai t hitung variable Pengalaman Bekerja 0,191 dengan nilai signifikansi 0.850 sedangkan t table menunjukkan 2.055529 sehingga dapat disimpulkan bahwa t table > t hitung yang artinya Pengalaman Bekerja secara parsial tidak mempengaruhi signifikan terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan.
c. Nilai t hitung variable Kecakapan Profesional 0.497 dengan nilai signifikansi 0,623 sedangkan t table menunjukkan 2.05529 sehingga dapat disimpulkan bahwa t table > t hitung yang artinya Kecakapan Profesional secara parsial tidak mempengaruhi signifikan terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan.
d. Nilai t hitung variable Independensi Pemeriksa 3.244 dengan nilai signifikansi 0.03 sedangkan t table menunjukkan 2.05529 sehingga dapat disimpulkan bahwa t hitung > t table yang artinya Independensi Pemeriksa secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan.
4.2 Pembahasan Hasil Penelitian
Dari hasil pengujian secara individual (parsial), diketahui bahwa variabel Tingkat Pendidikan, Pengalaman Bekerja, Kecakapan Profesional tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan. Sedangkan variabel Independensi Pemeriksa memiliki pengaruh signifikan terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan (sign.0,007<0,05). Sedangkan nilai R Square 0,406 mengindikasikan bahwa Kualitas Hasil Pemeriksaan mampu dijelaskan oleh Tingkat Pendidikan, Pengalaman Bekerja, Kecakapan Profesional dan Independensi Pemeriksa sebesar 40,6% sedangkan selebihnya sebesar 59,4% dijelaskan oleh sebab-sebab yang lain. Secara parsial, hasil penelitian ini berbeda dengan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Rizal Iskandar Batubara (2008) yang menyatakan bahwa secara parsial, variabel Kecakapan Profesional, Pendidikan Berkelanjutan, dan Independensi Pemeriksa berpengaruh secara signifikan terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan dengan tingkat kepercayaan 95% dan untuk Latar Belakang Pendidikan tidak berpengaruh secara parsial terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan. Tingkat Pendidikan (X1) memiliki hasil regresi yang menjelaskan bahwa variabel independen Tingkat Pendidikan mempunyai pengaruh negatif terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan, artinya setiap kenaikan Tingkat Pendidikan tidak mempengaruhi secara signifikan Kualitas Hasil Pemeriksaan. Pengalaman Bekerja (X2) memiliki hasil regresi yang menjelaskan bahwa variabel independen Pengalaman Bekerja mempunyai pengaruh positif terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan, akan tetapi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan karena nilai t hitung < t tabel (0.191 < 2,055529) yang artinya H0 diterima Kecakapan Profesional (X3) memiliki hasil regresi yang menjelaskan bahwa variabel independen Kecakapan Profesional mempunyai pengaruh positif terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan, akan tetapi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan karena nilai t hitung < t tabel (0.497 < 2,055529) yang artinya H0 diterima. Independensi Pemeriksa (X4) memiliki hasil regresi yang menjelaskan bahwa variabel independen Independensi Pemeriksa mempunyai pengaruh positif terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan, artinya setiap kenaikan Tingkat Pendidikan turut meningkatkan Kualitas Hasil Pemeriksaan.
5. Kesimpulan dan Saran
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa :
1. Hasil pengujian secara bersama-sama (simultan) menunjukkan bahwa variabel Tingkat Pendidikan (X1), Pengalaman Bekerja (X2), Kecakapan Profesional (X3) dan Independensi Pemeriksa (X4) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan (Y) pada Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Karo. Hal ini menunjukkan bahwa Kualitas Hasil Pemeriksaan pada Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Karo dipengaruhi oleh Tingkat Pendidikan, Pengalaman Bekerja, Kecakapan Profesional dan Independensi Pemeriksa.
2. Hasil pengujian secara satu persatu (parsial) menunjukkan bahwa variabel Kecakapan Profesional (X3) secara signifikan mempengaruhi Kualitas Hasil Pemeriksaan. Sedangkan variabel Tingkat Pendidikan (X1), Pengalaman Bekerja (X2) dan Independensi Pemeriksa (X4) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan.
3. Variabel Kecakapan Profesioanal (X3) merupakan variabel yang paling berpengaruh secara dominan dalam Kualitas Hasil Pemeriksaan pada Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Karo.
5.2 Saran
Adapun saran yang diberikan penulis bagi Badan Pengawas Daerah Kabupaten Karo adalah:
1. Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Karo beserta instansi terkait perlu memberikan pelatihan (training) yang berhubungan secara langsung dengan pemeriksaan termasuk teknologi-teknologi pemeriksaan terbaru untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan. Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Karo juga perlu menyelenggarakan pendidikan berkelanjutan bagi staf Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Karo untuk mengatasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang memadai.
2. Bagi peneliti selanjutnya, perlu untuk memperbanyak item untuk menilai variabel agar diperoleh gambaran yang lebih optimal dan menambah sampel seperti Bawasda atau Bawasko dari kabupaten atau kota lain.
3. Kategori responden yang digunakan juga sebaiknya ditambah, bukan hanya pemeriksa atau auditor, tetapi juga yang diperiksa (auditee) sehingga pengambilan kesimpulan dapat dilakukan dengan lebih baik.
4. Variabel lain yang kemungkinan memberikan pengaruh pada Kualitas Hasil Pemeriksaan sebaiknya ditambahkan ke dalam model penelitian, seperti: loyalitas, kecukupan waktu, Program Kerja Pemeriksaan (PKP), dan lain-lain.
Selasa, 08 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar